Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB III: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 326: Baris 326:
b. kemampuan kerja terdakwa;
b. kemampuan kerja terdakwa;


c. persetejuan terdakwa sesudah dijelaskan mengenai tujuan dan segala hal yang berhubungan dengan pidana kerja sosial;
c. persetujuan terdakwa sesudah dijelaskan mengenai tujuan dan segala hal yang berhubungan dengan pidana kerja sosial;


d. riwayat sosial terdakwa;
d. riwayat sosial terdakwa;