11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kedua|Ruang Lalu Lintas| {{Perundangan pasal|19| {{Perundangan ayat|19|1|Jalan dikelompokkan dalam beberapa kelas berdasarkan: a. fungsi dan intensitas Lalu Lintas guna kepentingan pengaturan penggunaan Jalan dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; dan b. daya dukung untuk menerima muatan sumbu terberat dan dimensi Kendaraan Bermotor.}} {{Perundangan ayat|19|2|Pengelompokan Jalan menurut kelas Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1...') |
(Tidak ada perbedaan)
|