Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VIII: Perbedaan antara revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VIII|PENGEMUDI| {{Perundangan bagian|Kesatu|Surat Izin Mengemudi| {{Perundangan paragraf|1|Persyaratan Pengemudi}} {{Perundangan pasal|77| {{Perundangan ayat|77|1|Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.}} {{Perundangan ayat|77|2|Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: a. Surat Izin Mengemudi...'
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VIII|PENGEMUDI| {{Perundangan bagian|Kesatu|Surat Izin Mengemudi| {{Perundangan paragraf|1|Persyaratan Pengemudi}} {{Perundangan pasal|77| {{Perundangan ayat|77|1|Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.}} {{Perundangan ayat|77|2|Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis: a. Surat Izin Mengemudi...')
(Tidak ada perbedaan)

Menu navigasi