Riwayat halaman
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
29 Oktober 2023
tidak ada ringkasan suntingan
−13.077
←Membuat halaman berisi 'PENJELASAN ATAS UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA I. UMUM Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Hal ini akan lebih merugikan jika disertai dengan penyalahgunaan dan pered...'
+48.420