Adminjavasatu
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kesembilan|Tarif Angkutan| {{Perundangan pasal|181| {{Perundangan ayat|181|1|Tarif angkutan terdiri atas tarif Penumpang dan tarif barang.}} {{Perundangan ayat|181|2|Tarif Penumpang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. tarif Penumpang untuk angkutan orang dalam trayek; dan b. tarif Penumpang untuk angkutan orang tidak dalam trayek.}} }} {{Perundangan pasal|182| {{Perundangan ayat|182|1|Tarif Penumpang untuk angkutan orang dal...'