Adminjavasatu
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kelima|Angkutan Multimoda| {{Perundangan pasal|165| {{Perundangan ayat|165|1|Angkutan umum di Jalan yang merupakan bagian angkutan multimoda dilaksanakan oleh badan hukum angkutan multimoda.}} {{Perundangan ayat|165|2|Kegiatan angkutan umum dalam angkutan multimoda dilaksanakan berdasarkan perjanjian yang dibuat antara badan hukum angkutan Jalan dan badan hukum angkutan multimoda dan/atau badan hukum moda lain.}} {{Perundangan ayat|165|3|Pela...'