Adminjavasatu
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Kesatu|Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas| {{Perundangan paragraf|1|Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas}} {{Perundangan pasal|93| {{Perundangan ayat|93|1|Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.}} {{Perundangan ayat|93|2|Manajemen dan Rekayasa Lalu Lint...'