Riwayat halaman
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
25 Oktober 2023
tidak ada ringkasan suntingan
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan|bab|X|TINDAK PIDANA KETERANGAN PALSU DI ATAS SUMPAH| {{Perundangan pasal|373| {{Perundangan ayat|373|1|Setiap Orang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan harus memberikan keterangan di atas sumpah atau keterangan tersebut menimbulkan akibat hukum, memberikan keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan maupun tulisan, yang dilakukan sendiri atau oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu, dipidana dengan pidana penjara pali...'
+943