Riwayat halaman
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
25 Oktober 2023
tidak ada ringkasan suntingan
−3
tidak ada ringkasan suntingan
+1
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|II|TINDAK PIDANA TERHADAP MARTABAT PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN| {{Perundangan bagian|Kesatu|Penyerangan terhadap Presiden dan/ atau Wakil Presiden| {{Perundangan pasal|217| Setiap Orang yang menyerang diri Presiden dan/ atau Wakil Presiden yang tidak termasuk dalam ketentuan pidana yang lebih berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. }} }} {{Perundangan bagian|Kedua|Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Pre...'
+1.812