Juliansukrisna87
←Membuat halaman berisi '{{Perundangan perpu |nomor=2 |tahun=2022 |tentang=cipta kerja }} {{Perundangan konsideran| a. bahwa untuk mewujudkan tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara perlu melakukan berbagai upaya untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yzrng layak bagi kemanusiaan melalui cipta kerja...'