Adminjavasatu
←Membuat halaman berisi 'Sumber: {{URL|https://peraturan.bpk.go.id/Details/245565/permenkes-no-5-tahun-2023}} Mencabut: *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, Dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2014 tentang Rencana Kebutuhan Tahunan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor *Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Impor dan Ekspor Narkotika,...'