Peraturan Desa Bokor Nomor 1 Tahun 2023, Kabupaten Malang/pembukaan
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Pembukaan[sunting | sunting sumber]
Menimbang[sunting | sunting sumber]
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesarbesarnya kemakmuran masyarakat Desa;
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Desa perlu dipertanggungjawabkan pelaksanaanya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realiasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2022;
Mengingat[sunting | sunting sumber]
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 260);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015, tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
- Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1424);
- Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri D);
- Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 2 Seri D);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa;
- Peraturan Bupati Malang Nomor 81 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
- Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
- Peraturan Bupati Malang Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Desa;
- Peraturan Bupati Malang Nomor 194 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 176 Seri D);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 195 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 11 Seri A);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 29 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa Di Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 29 Seri D);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 7 Seri A);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 8 Seri A);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 107 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 107 Seri A);
- Peraturan Bupati Malang Nomor 108 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malang Nomor 3 Tahun 2022Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa tentang Pendapatan Kepala Desa dan Perangkat (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 108 Seri D);
- Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/216/KEP/ 35.07.013/2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Desa Berdasarkan Target Penerimaan Kas Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Bupati Malang Nomor : 188.45/217/KEP/ 35. 07.013/2020 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa Berdasarkan Target Penerimaan Kas Tahun Anggaran 2021;
- Keputusan Bupati Malang Nomor: 188.45/641/KEP/ 35.07.013/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor: 188.45/138/KEP/35.07.013/2022 tentang Besaran Alokasi Dana Desa pada Setiap Desa di Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022;
- Peraturan Desa Bokor Nomor 5 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Lembaran Desa Bokor Tahun 2018 Nomor 5);
- Peraturan Desa Bokor Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran Desa Bokor Nomor 6 Tahun 2018);
- Peraturan Desa Bokor Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Bokor Tahun 2019-2025 (Lembaran Desa Bokor 5 Tahun 2019);
- Peraturan Desa Bokor Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Desa Bokor Nomor 2 Tahun 2022).
- Peraturan Desa Bokor Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Desa Bokor Nomor 3 Tahun 2022).
Dengan Kesepakatan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BOKOR dan
KEPALA DESA BOKOR
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERATURAN DESA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNG-JAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BOKOR TAHUN ANGGARAN 2022