Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 56 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Tanaman Pangan, Bidang Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Pertanian
Kantor
AlamatJl. Sumedang No.28, Cokolio, Kepanjen
Kode35.07.114
Pejabat
KepalaAvicenna