Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Malang

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 58 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
BidangBidang Permukiman, Bidang Perumahan, Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan
Kantor
AlamatJl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen
Kode35.07.111
Pejabat
KepalaBudiar Anwar