Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Industri Agro, Bidang Industri Non Agro, Bidang Perdagangan, Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima
Kantor
AlamatJl. Panji No.119, Penarukan, Kepanjen
Kode35.07.113
Pejabat
KepalaNur Fuad Fauzi