Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 61 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Penyuluhan dan Penggerakan, Bidang Keluarga Berencana, Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Bidang Pengendalian Penduduk
Kantor
AlamatJl. Panji, Penarukan, Kepanjen, Kabupaten Malang
Kode35.07.120
Pejabat
KepalaAniswaty Aziz, S.E.,M.Si