Dinas Lingkungan Hidup, Malang

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Lingkungan Hidup
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 57 Tahun 2016
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset, Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
BidangBidang Tata Lingkungan, Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
Kantor
AlamatKtr. Bupati Malang, Jl. Panji No.158, Krajan, Panggungrejo, Kepanjen
Kode35.07.117
Pejabat
KepalaAhmad Dzulfikar Nurrahman (Plt.)