Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 40 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Kelembagaan, Bidang Pengawasan, Bidang Pemberdayaan Koperasi, Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro
Kantor
AlamatKedungpedaringan, Kabupaten Malang
Kode35.07.112
Pejabat
KepalaTito Fibrianto Hadi Prasetyo