Dinas Komunikasi dan Informatika, Malang

Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Komunikasi dan Informatika
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 53 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Komunikasi, Bidang Statistik dan Informasi, Bidang Persandian dan Aplikasi Informatika, Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
Kantor
AlamatJl. A.Yani Utara No. 384 B Malang
Kode35.07.124
Pejabat
Kepala-