Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Malang

Revisi sejak 3 Januari 2025 08.01 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 41 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Air, Bidang Bina Manfaat dan Kemitraan Sumber Daya Air, Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Bidang Pembangunan Sumber Daya Air
Kantor
AlamatJl. Kawi No.01, Banurejo, Kepanjen
Kode35.07.110
Pejabat
KepalaFarid Habibah