Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Malang

Revisi sejak 3 Januari 2025 07.59 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 58 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
BidangBidang Permukiman, Bidang Perumahan, Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan
Kantor
AlamatJl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen
Kode35.07.111
Pejabat
KepalaBudiar Anwar