Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kab.Malang
Dasar Hukum
PerbupPeraturan Bupati Malang Nomor 52 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas Keluarga, Bidang Pemenuhan Hak Anak, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Kantor
AlamatJl. Merdeka Timur No.3, Kiduldalem, Klojen, Kota Malang
Kode35.07.123
Pejabat
KepalaArbani Mukti Wibowo