Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Malang

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 31 Desember 2024 12.50 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox dinas daerah | nama = Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil<br/>Kab.Malang | kepala = Harry Setia Budi | perbup = Perbup No.57 Tahun 2022 | sub = Bagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset | bidang = Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini & Pendidikan Masyarakat, Bidang Tenaga Teknis Pendidikan | alamat = J...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kab.Malang
Dasar Hukum
PerbupPerbup No.57 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum & Kepegawaian, Bagian Keuangan & Aset
BidangBidang Pendidikan Sekolah Dasar, Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini & Pendidikan Masyarakat, Bidang Tenaga Teknis Pendidikan
Kantor
AlamatJl.Trunojoyo No.4, Kepanjen, Malang
Kode35.07.107
Pejabat
KepalaHarry Setia Budi