M. Sardjono Wiryohardjono
Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.[1]