Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB VI

Dari Wiki Javasatu
Revisi sejak 25 Oktober 2023 06.02 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VI|ATURAN PENUTUP| {{Perundangan pasal|187| Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang. }}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

{{Perundangan bab|VI|ATURAN PENUTUP|

Pasal 187

Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang.