M. Sardjono Wiryohardjono: Perbedaan antara revisi

490 bita ditambahkan ,  1 tahun yang lalu
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.<ref>https://malangposcomedia.id/guru-yang-jadi-walikota/</ref>')
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.<ref>https://malangposcomedia.id/guru-yang-jadi-walikota/</ref>
Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih [[Soenarko]], [[Poeger]] dan [[Imam Soedjai'i]]. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, [[Raymond Valiant Ruritan]], M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.
 
Ia menjadi salah satu anggota Dewan Kota di era tahun 1938-an dalam jajaran birokrasi pemerintahan Gemeente Malang saat kepemimpinan orang Eropa/Belanda.
 
Ia bergabung dalam [[Partai Indonesia Raya]]. Ia sempat mengungsi ke kawasan Sumberpucung hingga Gondanglegi saat terjadi agresi militer pada 1948. Juga sempat terjadi dobel wali kota dengan [[Ir Tahir]], namun pada 1950, situasi kepemimpinan kembali normal dan kekuasaan dikembalikan kepada M Sardjono Wiryohardjono.<ref>https://malangposcomedia.id/guru-yang-jadi-walikota/</ref>