M. Sardjono Wiryohardjono

Revisi sejak 19 September 2023 14.16 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.<ref>https://malangposcomedia.id/guru-yang-jadi-walikota/</ref>')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.[1]