Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB VI

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

(BAB VI)
ATURAN PENUTUP
[sunting sumber]

Pasal 187[sunting sumber]

Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang.