Dinas Pertanahan, Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Dinas Pertanahan
Kab.Malang
Dasar Hukum
SOTKPeraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2022
Sub & Bidang
SubBagian Umum, Keuangan & Kepegawaian
BidangBidang Inventarisasi dan Pengadaan Tanah, Bidang Penanganan Masalah Pertanahan
Kantor
AlamatJl. Sarangan No.9, Lowokwaru, Lowokwaru, Kota Malang
Kode35.07.125
Pejabat
KepalaMuhammad Hatta, A.Ptnh