Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi 'PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI DALAM NEGERI,') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Perundangan permen | |||
|lembaga=Kementerian Dalam Negeri | |||
|nomor=54 | |||
|tahun=2009 | |||
|tentang=Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah | |||
|pejabat=Menteri Dalam Negeri | |||
}} | |||
Revisi terkini sejak 16 Oktober 2023 17.19
PERATURAN Menteri Dalam Negeri
NOMOR 54 TAHUN 2009
TENTANG
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
DENGAH RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
Menteri Dalam Negeri,