Peraturan Bupati Malang Nomor 1 Tahun 2023: Perbedaan antara revisi

Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 163: Baris 163:
{{Perundangan ketentuan umum|50|Zona Budi Daya|Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan.}}
{{Perundangan ketentuan umum|50|Zona Budi Daya|Wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan.}}


{{Perundangan ketentuan umum|51|Zona Perumahan adalah peruntukan ruang yang terdiri atas kelompok rumah tinggal yang mewadahi kehidupan dan penghidupan masyarakat yang dilengkapi dengan fasilitasnya.}}
{{Perundangan ketentuan umum|51|Zona Perumahan|peruntukan ruang yang terdiri atas kelompok rumah tinggal yang mewadahi kehidupan dan penghidupan masyarakat yang dilengkapi dengan fasilitasnya.}}


{{Perundangan ketentuan umum|52|Zona Perdagangan dan Jasa|peruntukan Ruang yang merupakan bagian dari Kawasan Budi Daya difungsikan untuk pengembangan kegiatan usaha yang bersifat komersial, tempat bekerja, tempat berusaha, serta tempat hiburan dan rekreasi, serta fasilitas umum/sosial pendukungnya.}}
{{Perundangan ketentuan umum|52|Zona Perdagangan dan Jasa|peruntukan Ruang yang merupakan bagian dari Kawasan Budi Daya difungsikan untuk pengembangan kegiatan usaha yang bersifat komersial, tempat bekerja, tempat berusaha, serta tempat hiburan dan rekreasi, serta fasilitas umum/sosial pendukungnya.}}