11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan judul|{{Perundangan jenis|Peraturan Daerah|{{Perundangan lembaga|Kota Malang}}}}<br/> {{Perundangan nomor|1}} {{Perundangan tahun|2018}}<br/> TENTANG<br/> {{Perundangan tentang|CAGAR BUDAYA}} DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA {{Paragraph break}} WALIKOTA MALANG,}} {{Perundangan konsideran|{{Hanging indent |text=a. bahwa Cagar Budaya merupakan kebudayaan daerah yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebud...') |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 76: | Baris 76: | ||
{{Perundangan ketentuan umum|5|Perangkat Daerah|unsur pembantu Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.}} | {{Perundangan ketentuan umum|5|Perangkat Daerah|unsur pembantu Walikota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.}} | ||
{{Perundangan ketentuan umum|6|Pejabat yang ditunjuk|pejabat di lingkungan | {{Perundangan ketentuan umum|6|Pejabat yang ditunjuk|pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah yang berwenang di bidang tertentu dan mendapat pendelegasian dari Walikota.}} | ||
Pemerintah Daerah yang berwenang di bidang tertentu dan mendapat pendelegasian dari Walikota.}} | |||
{{Perundangan ketentuan umum|7|Cagar Budaya|warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yangperlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagisejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.}} | {{Perundangan ketentuan umum|7|Cagar Budaya|warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yangperlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagisejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.}} |