Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2018: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|tahun=2018
|tahun=2018
|tentang=Pedoman Penyusunan<br/>Program Pembentukan Peraturan Daerah<br/>Kabupaten/Kota di Jawa Timur
|tentang=Pedoman Penyusunan<br/>Program Pembentukan Peraturan Daerah<br/>Kabupaten/Kota di Jawa Timur
}}
{{Perundangan konsideran|
bahwa dalam rangka mewujudkan produk hukum daerah yang baik, terencana, terpadu, efektif dan efisien sesuai dengan kewenangan daerah dan kebutuhan masyarakat dibutuhkan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur;
}}
{{Perundangan dasar hukum|
1. [[Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950]] tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. [[Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011]] tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. [[Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014]] tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. [[Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017]] tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. [[Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015]] tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. [[Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016]] tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016, Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
}}
}}


[[Kategori:Perundangan rintisan]]
[[Kategori:Perundangan rintisan]]