11.314
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Sumber: {{URL|https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023}} Mencabut: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan Beberapa Pasal Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Bertalian Dengan Perluasan Berlakunya Ketentuan Perundang-Undangan Pidana, Kejahatan Penerbangan, da...') |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 101: | Baris 101: | ||
Pasal 4 Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama | Pasal 4 Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama | ||
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA | |||
NOMOR 1 TAHUN 2023 | |||
TENTANG | |||
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA | |||
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA | |||
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, | |||