Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB V: Perbedaan antara revisi

tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang.
Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang.
}}
}}
{{Perundangan pasal|145|
{{Perundangan pasal|145|
Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk
Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk