Dinas Daerah, Malang: Perbedaan antara revisi

1.285 bita dihapus ,  11 bulan yang lalu
tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Pengembalian manual
 
Baris 27: Baris 27:
<li>'''[[Satuan Polisi Pamong Praja, Malang|Satuan Polisi Pamong Praja]] (A)'''<br>menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran.</li>
<li>'''[[Satuan Polisi Pamong Praja, Malang|Satuan Polisi Pamong Praja]] (A)'''<br>menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan ketenteraman dan ketertiban umum serta sub urusan kebakaran.</li>
</ol>
</ol>
== Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Kabupaten Malang ==
Dinas Pendidikan (A) 35.07.101
Dinas Pemuda dan Olahraga (A) 35.07.102
Dinas Kesehatan (A) 35.07.103
Dinas Sosial (A) 35.07.104
Dinas Tenaga Kerja (A) 35.07.105
Dinas Perhubungan (A) 35.07.106
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (A) 35.07.107
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (A) 35.07.108
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (A) 35.07.109
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (A) 35.07.110
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (B) 35.07.111
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (A) 35.07.112
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (A) 35.07.113
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (A) 35.07.114
Dinas Perikanan (A) 35.07.115
Dinas Ketahanan Pangan (A) 35.07.116
Dinas Lingkungan Hidup (A) 35.07.117
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (A) 35.07.118
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (A) 35.07.119
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (A) 35.07.120
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (A) 35.07.121
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (A) 35.07.122
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (A) 35.07.123
Dinas Komunikasi dan Informatika (A) 35.07.124
Dinas Pertanahan (C) 35.07.125
Satuan Polisi Pamong Praja (A) 35.07.126