M. Sardjono Wiryohardjono: Perbedaan antara revisi

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi 'Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.<ref>https://malangposcomedia.id/guru-yang-jadi-walikota/</ref>')
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 19 September 2023 14.16

Pada 21 Agustus 1945, Pemerintah Kota Malang diambilalih Soenarko, Poeger dan Imam Soedjai'i. Ketiganya mendeklarasikan Kota Malang bagian dari Republik Indonesia dengan M Sardjono Wiryohardjono sebagai wali kotanya. Menurut pemerhati sejarah Kota Malang, Raymond Valiant Ruritan, M Sardjono Wiryohardjono adalah seoorang guru yang juga aktif dalam aktivitas birokrasi.[1]