Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB VI: Perbedaan antara revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VI|ATURAN PENUTUP| {{Perundangan pasal|187| Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang. }}') |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 25 Oktober 2023 06.02
{{Perundangan bab|VI|ATURAN PENUTUP|
Pasal 187
Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu berlaku juga bagi perbuatan yang dapat dipidana menurut peraturan perundang-undangan lain, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang.