Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 15.0222 Oktober 2023 15.02Adminjavasatu bicara kontrib 890 bita −34.114 ←Mengganti halaman dengan '{{Perundangan bab|X|ANGKUTAN| {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Kesatu}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Kedua}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Ketiga}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Keempat}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Kelima}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Keenam}} {{:Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB X/Bagian Ketujuh}} {{:Undang-Undang Nomo...' balikkan Tag: Penggantian
  • skrgsblm 11.4122 Oktober 2023 11.41Adminjavasatu bicara kontrib 35.004 bita +35.004 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bab|X|ANGKUTAN| {{Perundangan bagian|Kesatu|Angkutan Orang dan Barang| {{Perundangan pasal|137| {{Perundangan ayat|137|1|Angkutan orang dan/atau barang dapat menggunakan Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor.}} {{Perundangan ayat|137|2|Angkutan orang yang menggunakan Kendaraan Bermotor berupa Sepeda Motor, Mobil penumpang, atau bus.}} {{Perundangan ayat|137|3|Angkutan barang dengan Kendaraan Bermotor wajib menggunakan mobil barang.}} {{Per...'