Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VII/Bagian Ketujuh: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 14.4122 Oktober 2023 14.41Adminjavasatu bicara kontrib 8.638 bita +8.638 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan bagian|Ketujuh|Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor | {{Perundangan pasal|64| {{Perundangan ayat|64|1|Setiap Kendaraan Bermotor wajib diregistrasikan.}} {{Perundangan ayat|64|2|Registrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. registrasi Kendaraan Bermotor baru; b. registrasi perubahan identitas Kendaraan Bermotor dan pemilik; c. registrasi perpanjangan Kendaraan Bermotor; dan/atau d. registrasi pengesahan Kendaraan Bermotor.}...'