Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXI: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

25 Oktober 2023

  • skrgsblm 15.5825 Oktober 2023 15.58Adminjavasatu bicara kontrib 14.728 bita +1.059 Tidak ada ringkasan suntingan balikkan
  • skrgsblm 15.1525 Oktober 2023 15.15Adminjavasatu bicara kontrib 13.669 bita +13.669 ←Membuat halaman berisi 'BAB XXXI TINDAK PIDANA PELAYARAN Bagian Kesatu Pembajakan dan Kekerasan terhadap dan di atas Kapal Pasal 542 Setiap Orang yang menggunakan Kapal untuk menahan atau melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap Kapal lain atau terhadap orang atau Barang yang berada di atas Kapal di laut lepas atau di suatu tempat di luar yurisdiksi negara manapun dengan maksud untuk menguasai orang atau menguasai atau memiliki Kapal atau Barang secara melawan hukum, dipid...'