Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2024/konsideran: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

7 Januari 2025

  • skrgsblm 14.527 Januari 2025 14.52Juliansukrisna87 bicara kontrib 281 bita +281 ←Membuat halaman berisi '{{Perundangan konsideran| bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun Anggaran 2024; }}'