Keputusan Walikota Malang Nomor 356 Tahun 2012/Pengundangan: Riwayat revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Pemilihan perbedaan: Tandai tombol radio dari revisi untuk membandingkan dan tekan enter atau tombol di bagian bawah.
Keterangan: (skrg) = perbedaan dengan revisi terbaru, (sblm) = perbedaan dengan revisi sebelumnya, k = suntingan kecil.

22 Oktober 2023

  • skrgsblm 21.4822 Oktober 2023 21.48Adminjavasatu bicara kontrib 262 bita +262 ←Membuat halaman berisi 'Ditetapkan di : Malang pada tanggal : 17 September 2012 WALIKOTA MALANG, Drs. PENI SUPARTO, M.AP Tembusan : Yth. 1. Sdr. Inspektur Kota Malang; 2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang; 3. Sdr. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang;'