Keputusan Walikota Malang Nomor 356 Tahun 2012/Pengundangan
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Ditetapkan di : Malang
pada tanggal : 17 September 2012
WALIKOTA MALANG, Drs. PENI SUPARTO, M.AP
Tembusan : Yth. 1. Sdr. Inspektur Kota Malang; 2. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang; 3. Sdr. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang;