Menyunting Keputusan Walikota Nomor 63 Tahun 2023
Revisi sejak 15 Oktober 2023 16.03 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'Walikota malang provins! Jawa timur keputusan walikota malang nomor : 188.45/ (o? /35.73.1 12/2023 tentang penetapan piala lambang kota malang 1951-1970 (1) sebagai benda cagar budaya walikota malang, menimbang mengingat bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 64 ayat (2) peraturan daerah kota malang nomor 1 tahun 2018 tentang cagar budaya serta berdasarkan berita acara kajian dan rekomendasi dari tim ahli cagar budaya kota malang nomor : 113/017/x/ba/40...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.