Menyunting Perangkat Daerah
Revisi sejak 28 Desember 2024 21.03 oleh Juliansukrisna87 (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Perda Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 5 terdiri dari: <ol style="list-style-type:lower-alpha"> <li>'''Sekretariat Daerah'''<br><u>Unsur pembantu</u> Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah</li> <li>'''Sekretariat DPRD'''<br><u>Unsur pelayanan administrasi</u> dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Malang. </li...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.
Diperoleh dari "https://wiki.javasatu.com/wiki/Perangkat_Daerah"