Menyunting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kedua/BAB XXXI
Revisi sejak 25 Oktober 2023 15.15 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi 'BAB XXXI TINDAK PIDANA PELAYARAN Bagian Kesatu Pembajakan dan Kekerasan terhadap dan di atas Kapal Pasal 542 Setiap Orang yang menggunakan Kapal untuk menahan atau melakukan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan terhadap Kapal lain atau terhadap orang atau Barang yang berada di atas Kapal di laut lepas atau di suatu tempat di luar yurisdiksi negara manapun dengan maksud untuk menguasai orang atau menguasai atau memiliki Kapal atau Barang secara melawan hukum, dipid...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.