Menyunting Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023/Buku Kesatu/BAB V
Revisi sejak 25 Oktober 2023 05.58 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan bab|V|PENGERTIAN ISTILAH| {{Perundangan pasal|144| Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat, persiapan, percobaan, dan pembantuan melakukan Tindak Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang. }} {{Perundangan pasal|145| Setiap Orang adalah orang perseorangan, termasuk Korporasi. }} {{Perundangan pasal|146| Korporasi adalah kumpulan terorganisasi dari orang dan/ atau kekayaan, baik merupakan badan hukum yang berbentuk perseroan...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.