Menyunting Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009/BAB VI
Revisi sejak 22 Oktober 2023 06.42 oleh Adminjavasatu (bicara | kontrib) (βMembuat halaman berisi '{{Perundangan bab|VI|JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN| {{Perundangan bagian|Kesatu|Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan| {{Perundangan pasal|14| {{Perundangan ayat|14|1|Untuk mewujudkan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terpadu dilakukan pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menghubungkan semua wilayah di daratan.}} {{Perundangan ayat|14|2|Pengembangan Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada...')
Peringatan: Anda menyunting revisi lama suatu halaman. Jika Anda menerbitkannya, perubahan-perubahan yang dibuat sejak revisi ini akan hilang.
Peringatan: Anda sedang tidak masuk log. Alamat IP Anda akan terlihat oleh publik jika Anda melakukan suatu perubahan. Jika Anda masuk log atau membuat akun, suntingan Anda akan diatribusikan kepada nama pengguna Anda, beserta berbagai keuntungan lainnya.