Mal Pelayanan Publik Kota Malang

Dari Wiki Javasatu
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

website: https://mppmerdeka.malangkota.go.id/